TELEGRAFNESIA.COM - Dirkrimsus Polda Metro Jaya mengungkapkan Jumat 9 Maret 2023 pihaknya akan mengelar rekonstruksi kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora.
Rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora disampaikan Dirkrimsus Polda Metro Jaya disela sela konfrensi pers penahanan AG.
Dalam rekonstruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora, menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melibatkan sejumlah pihak.
Baca Juga: Potret Satu Tersangka Baru Dalam Kasus Pembunuhan Sosialita Hong Kong Abby Choi
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Haryadi, digelarnya rekontruksi penganiayaan Mario Dandy Satriyo untuk mencocokan kesaksian dan fakta di TKP.
"Nantinya ada 23 adegan yang akan dilaksanakan. dan akan dihadiri oleh sejumlah pihak." ujarnya.
Menurutnya rekonstruksi ini sangat penting untuk menyamakan keterangan saksi, tersangka dan alat bukti sehingga akan diketahui unsur pasal yang dikenakan.
"Dari rekonstruksi ini kita akan lihat dari gabung beberapa alat bukti, keterangan saksi, tersangka. Apakah sudah ada kesesuaian diantaranya, sehingga pemenuhan unsur pasal sebagaimana yang sudah kita sampaikan." beber Hengky.
Menariknya dalam rekonstruksi nanti salah satu saksi APA yang disebutkan sebagai orang yang mengadukan ke Mario Dandy akan diperiksa.
"Saksi APA juga akan kita periksa lagi. akan kita konfrontir dengan tersangka". ujarnya. (**)