• Sabtu, 30 September 2023

Teddy Minahasa Jalani Sidang Kode Etik Dengan Hasil Dipecat Tidak Dengan Hormat Dari Polri!!

- Rabu, 31 Mei 2023 | 05:59 WIB
Teddy Minahasa jalani sidang kode etik dan mendapat saksi dipecat (Teddy Minahasa sidang kode etik (sumber foto instagram.com))
Teddy Minahasa jalani sidang kode etik dan mendapat saksi dipecat (Teddy Minahasa sidang kode etik (sumber foto instagram.com))

TELEGRAFNESIA.COM - Sidang kode etik tersangka Teddy Minahasa telah selesai dilaksanakan oleh Polri pada hari Selasa 30 Mei 2023

Hasil dari sidang kode etik tersebut adalah Teddy Minahasa diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat

Dalam sidang kode etik tersebut Teddy Minahasa terbukti bersalah dan telah melanggar etik dari Polri

Baca Juga: Skandal Video Panas Mirip Rebecca Klopper, Sang Mantan Pacar Rizky Pahlevi, Dibawa ke Jalur Hukum

"Sakso etik adalah pelaku pelanggar dinyatakan merupakan perbuatan tercela" ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen

"Untuk sanksi administratif berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri"lanjutnya

Menurut Ramadhan Teddy memerintahkan untuk anak buahnya yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara untuk mengganti sabu 5 kg dengan tawas

Baca Juga: Fakta Mengejutkan di Balik Video Panas 47 Detik, Rebecca Klopper Diancam dan Diperas Hingga Puluhan Juta?

Kemudian sabu tersebut dijual kepada wanita yang bernama Linda Pujiastuti

Teddy sendiri telah mengadatkan vonis hukuman penjara seumur hidup karena kasus narkona tersebut

Namun tidak terima dengna hukuman yang diberikan Teddy Minahasa pun mengajukan banding untuk vonis tersebut.(**)

Editor: Abdi Firmansyah Sutomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X