• Sabtu, 30 September 2023

Terkait Laporan Kasus Pencabulan Mario Dandy Satriyo, Kepolisian Ikut Periksa AG Sebagai Korban!!

- Senin, 29 Mei 2023 | 11:00 WIB
AG akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo (AG Mario Dandy Satriyo (sumber foto instagram.com))
AG akan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo (AG Mario Dandy Satriyo (sumber foto instagram.com))

TELEGRAFNESIA.COM - Laporan dugaan pencabulan Mario Dandy Satriyo kepada AG kini telah dinaikkan statusnya ketahap penyidikan

Hal tersebut dilakukan oleh kepolisian setleah mengelar olah TKP terkait Laporan dugaan pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada AG

Berdasarkan hal tersebut penyidik pun menemukan tindak pidana dalam laporan AG kepada Mario Dandy Satriyo hingga memutuskan untuk menjadikan kasus tersebut ketahap penyidikan

Baca Juga: Angkat Suara Isu Perselingkuhan Natasha Rizky Minta Isu Desta Selingkuh Dihentikan: Kasian Anak Anaknya

Terkait hal tersebut pihak kepolisian pun mengatakan akan melakukan pemeriksaan kepada AG sebagai korban

Agnes sebagai pelapor dan korban akan ikut diperiksa di Polda Metro Jaya terkait dugaan pencabulan tersebut yang mana hal itu telah dikonfirmasi juga oleh Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

"setelah statusnya kita tingkatkan ketahap penyidikan, kita juga akan memeriksa AG untuk melanjutkan berbagai proses pegusutan dari kasus tersebut" ujarnya

Baca Juga: Viral Video Mario Dandy Satriyo Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Dan Akan Selidiki!!

Untuk saksi saksi akan dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya termasuk AG secara Pro Justitia

"anak AG sebagai saksi korban akan kita minta keterangannya" tambahnya

Pihak lain pun akan ikut diperiksa dalam kasus dugaan pencabulan tersebut tidak hanya pelapora dan juga terlapor

Baca Juga: Belum Selesai Proses Cerai Dengan Virgoun, Inara Rusli Mengaku Sudah Ada Yang Punya?? Kok Cepat Banget Sih!!

Laporan pencabulan dari AG tersebut membuat Mario Dandy Satriyo disangkakan pasal tindak pidana pelecehan terhadap anak dibawah umur yang mana Agnes disini memang baru berusia 15 tahun

Sebelumnya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut telah dimasukkan sebanyak dua kali ke Polda Metro Jaya namun selalu ditolak oleh penyidik dengan berbagai alasan

Halaman:

Editor: Abdi Firmansyah Sutomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X