• Sabtu, 30 September 2023

Sungguh Apes!! Terkait Kasus Pencabulan Kepada AG, Mario Dandy Satriyo Terancam 15 Tahun Penjara!!

- Minggu, 28 Mei 2023 | 13:00 WIB
Kasus pencabulan Mario Dandy Satriyo kepada AG telah sampai tahap penyidikan (Mario Dandy Satriyo AG (sumber foto instagram.com))
Kasus pencabulan Mario Dandy Satriyo kepada AG telah sampai tahap penyidikan (Mario Dandy Satriyo AG (sumber foto instagram.com))

 

TELEGRAFNESIA.COM - Kasus pencabulan Mario Dandy Satriyo kepada anak AG saat ini telah naik ke tahap penyidikan

Sebelumnya setelah tiga kali pihak AG membuat laporan kepada Mario Dandy Satriyo akhirnya di terima oleh penyidik

Bahkan Mario Dandy Satriyo terjerat hukuman maksimal 15 tahun penjara terkait kasus pencabulan kepada sang kekasih AG yang masih dibawah umur tersebut

Baca Juga: Siap Siap War Tiket, Timnas Argentina Umumkan Lionel Messi Ikut Dalam Laga FIFA Matchday Di Indonesia!!

"Untuk ancaman pidana pada pasal ini paling lama adalah 15 tahun dan paling cepat 5 tahun dengan denda Rp5 miliar" ujar Kombes Hengki Haryadi Dirkrimum Polda Metri Jaya

Dari gelar perkara yang telah dilakukan pada hari jumat 26 Mei 2023 akhirnya kasus tersebut dinaikkan ke Penyidikan

Hal tersebut lantara setelah dilakukan gelar perkara penyidik menemukan unsur pidana terkait laporan tersebut

Baca Juga: Infinix Zero 5G 2023 Smartphone Terbaru dengan Layar Besar dan Performa Mumpuni

Dan setelah itu polisi akan mulai untuk melakukan pemeriksaan kepada saksi saksi sebelum penetapan sebagai tersangka

"Untuk langkah selanjutkan akan dilakuakan pemeriksaan saksi saksi secara pro justitia"

"Selain itu akan melakuakan tindakan tindakan hukum untuk persesuaian dengan alat bukti sebelum tersangka ditetapkan" ujar Kombes Hengki Haeyadi

Baca Juga: Pernah Terjerat Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Mendukung Dan Berikan Support Untuk Rebecca Klopper!!

Sebagai korban anak AG juga akan ikut diperiksa oleh penyidik kepolisian terkait kasus pencabulan tersebut

Sebelumnya kuasa hukum AG telah dua kali melaporkan Mario Dandy Satriyo ke polisi terkait tindak pidana pencabulan

Halaman:

Editor: Abdi Firmansyah Sutomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X