• Sabtu, 30 September 2023

Tersangka Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Dapat Perlakukan Khusus, Bisa Buka Dan Pakai Sendiri Borgol?

- Sabtu, 27 Mei 2023 | 15:00 WIB
tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo disebut mendapatkan perlakukan khusus oleh Polisi (Mario Dandy Satriyo penganiayaan (sumber foto instagram.com))
tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo disebut mendapatkan perlakukan khusus oleh Polisi (Mario Dandy Satriyo penganiayaan (sumber foto instagram.com))

TELEGRAFNESIA.COM - Saat ini Mario Dandy Satriyo yang merupakan tersangka dalam kasus penganiayaan David Ozora sedang jadi perbincangan hangat nitizen

Hal tersebut lantaran tersangka kasus penganiayaan tersebut tertangkap kamera mendapatkan perlakukan khusus Mario Dandy Satriyo bisa melepas dan memasang sendiri cable ties pada tangannya

Bahkan tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo tersebut terlihat tidak memakai baju tahanannya yaitu berwarna orange namun memakai kaos berwarna hitam

Baca Juga: Lionel Messi Konfirmasi Datang Dalam FIFA Matchday Bersama Timnas Indonesia, Nitizen Siap Siap War Tiket!!

Hal tersebut sontak jadi sorotan nitizen yang menilai jika Mario Dandy mendapatkan perlakukan yang istimewa dari Polisi

Bahkan pihak dari David Ozora juga angkat suara terkait hal tersebut, mereka menilai mantan anak pejabat Ditjen Pajak tersebut mendapatkan perlakukan khusus dari para Polisi

Bahkan dalam sebuah video yang beredar Mario Dandy tersenyum tanpa beban seolah tidak menyesali apa yang dia lakukan

Baca Juga: Terungkap, Inilah Peran Dari AKBP Achiruddin Hasibuan Dalam Kasus Gudang Solar Ilegal Yang Menjeratnya!!

Hal tersebut turut dikomentari oleh kuasa hukum David Ozora yaitu Mellisa Anggraini melalui akun twitternya @MellisA_An

"senyum tanpa sesal, cable ties lepas pasang sendiri, lanu orange cuman assesoris, duduk disofa dan diruang ber AC" tulis Mellisa

"luar biasa yang perlakuan anak pejabat ini terus sekarang mau mendapatkan hukuman yang ringan karena kondisi David yang telah membaik fisiknya" lanjutnya

Baca Juga: Tiga Bulan Di Polda Metro Jaya, Mario Dandy Satriyo Dan Shane Lukas Diserahkan Ke Kejaksaan Negeri Jaksel

Pada hari jumat 26 Mei 2023 Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkara penganiayaan dari keduanya telah lengkap

Pengadilan pun sedang mengurus terkait persiapan untuk persidangan yang akan dilakukan kepada tersangka utama dalam penganiayaan tersebut

Halaman:

Editor: Abdi Firmansyah Sutomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X