TELEGRAFNESIA.COM - Kajati DKI Jakarta Reda Mathovani mewacanakan Restorative Justice dalam kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo.
Pernyataan itu dikatakan Kajati DKI Jakarta usai menjenguk korba penganiayaan Mario Dandy Satriyo, David Ozora.
Namun, pernyataan Kajati DKI Jakarta itu dinilai sejumlah pihak dan juga kuasa hukum David Ozora aneh. Pasalnya tidak disampaikan saat menjenguk.
Pernyataan RJ disampaikan Kajati DKI Jakarta usai menjenguk korban penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo.
Reda pun menjawab pertanyaan awak media terkait dengan upaya RJ dalam kasus penganiayaan berat.
"Proses itukan sudah pernah dilakukan tapi korbankan tidak memikirkan itu. Ditahap penyidikan ini proses itu akan tetap kami tawarkan." Ucap Reda.
Baca Juga: Skuter Matic Sporty: Perbandingan Yamaha Aerox 155 Connected dan Honda Vario 160
Namun Kata Reda jika korban tidak menerima proses akan tetap jalan terus "Kalau korban tidak menerima ya prosesnya tetap jalan." Sambung Reda.
Menurut Reda proses RJ dapat dilakukan jika kedua pihak menginginkan perdamaian.
"RJ dapat dilakukan apa bila kedua pihak menginginkan tapi kalau tidak ya sama saja bertepuk sebelah tangan." Ujarnya.
Sementara itu aktivis sekaligus pegiat media sosial Guntur Romli mengatakan tawaran ke keluarga David 'Bau Amis'.
"Karena tindakan mario dandy itu pidana berat. Penganiayaan berat terencana, korban belum sepenuhnya sadar. Sedangkan RJ untuk kasus ringan." Ucap Guntur.
Bahkan Guntur menanyakan motif dari Kajati DKI Jakarta hingga menyampaikan akan ada upaya RJ dalam kasus Mario Dandy Satriyo.