Menggelapkan Pajak Sebesar Rp2,5 Miliar, Seorang Anggota Polisi Nekat Bunuh Diri Dengan Minum Racun Sianida

- Kamis, 16 Maret 2023 | 20:25 WIB
Anggota Polisi nekat Bunuh diri dengan meneguk racun sianida (Polisi Bunuh Diri racun sianida (sumber foto pixabay.com))
Anggota Polisi nekat Bunuh diri dengan meneguk racun sianida (Polisi Bunuh Diri racun sianida (sumber foto pixabay.com))

TELEGRAFNESIA.COM - Anggota Polisi nekat Bunuh diri dengan racun sianida karena stress dan tak sanggup menghadapi sebuah penggelapan pajak kendaraan bermotor sejumlah Rp 2,5 Miliar

Diketahui oknum Polisi tersebut Bunuh diri dengan meminum racun sianida dan tewas tergeletak dipinggir jalan Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir pada hari senin 6 Februari

anggota Polisi yang Bunuh diri dengan racun sianida tersebut bernama Bripka AS dan merupakan personil dari Satlantas Polres Samosir Sumatera Utara

Baca Juga: Kronologi Penipuan Yang Dilakukan Ajudan Pribadi, Motif Jual Beli Mobil!!!

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Kapolres Samosir dimana anggotanya tersebut bunuh diri dengan cara meneguk racun sianida

hal tersebut dibuktikan dengan hasil autopsi dimana ditemukan zat natrium cyanide didalam lambungnya

Kapolres Samosir juga membeberkan bahwa saat ini Satreskrim Polres Samosir memang tengah menyelidiki kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor

Baca Juga: Bjorka Kembali Beraksi, Nitizen Minta Bongkar Data Mantan Presiden Dan AG Pacar Mario Dandy Satriyo

Yang mana kasus tersebut berawal dari laporan para pembayar pajak yang menemukan kejanggalan dari pembayaran pajak yang telah dibayarkan

menurut korban dia telah membayar pajaknya kepada Bripka AS sejak tahun 2022 namun dari data yang dilihat menunggak sebanyak Rp 6.222674

akhirnya karena pelaporan tersebut muncullah ratusan korban yang mengaku telah membayar pajak tapi tidak tercatat

Baca Juga: Jadi Trending Karena Di Kabarkan Meninggal Dunia Andre Taulany : Alhamdulillah Masih Sehat

penggelapan itu diduga telah dilakukan sejak tahun 2018 sampai 2023 dengan modusnya adalah untuk membantu membayarkan pajak kendaraan namun uangnya dia terima tapi tidak dibayarkan

diduga total kerugian uang yang digelapkan oleh anggota Polisi pangkat Bripka tersebut mencapai Rp 2,5 Miliar dan walaupun tersangka telah meninggal tapi penyelidikan akan tetap dilakukan dan mengungkap tersangka lain dalam penggelapan tersebut. (**)

Halaman:

Editor: Abdi Firmansyah Sutomo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X