TELEGRAFNESIA.COM - Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, APA (19) yang disebutkan dalam kasus penganiayaan David Ozora, mendatangi Ditreskrimsus Polda Metro.
Kedatangan APA ini untuk melaporkan Mario Dandy Satriyo atas dugaan pencemaran nama baik, dalam kasus penganiayaan David Ozora.
Nama APA disebut diawal kasus penganiayaan dengan korban David Ozora serta tersangkanya Mario Dandy Satriyo.
Baca Juga: Masa Demo di Kantor Sudarman Harjasaputra Kepala BPN Jakarta Timur
Apa pun disebut sebut sebagai orang pertama yang mendengar perlakukan kurang baik David Ozora ke AG pacara Mario Dandy Satriyo.
APA melalui kuasa hukumnya melaporkan Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan AG terkait pencemaran nama baik.
Menurut Enita Edyalaksmita, APA merasa dirugikan adanya ucapan Amanda si pembisik.
"Kita datang untuk membuat LP dan sudah kita sampaikan ke Jatanras. kita juga menyerahkan barang bukti." ucap Enita.
Namun kuasa hukum APA tidak menyebutkan barang bukti apa yang diserahkannya ke penyidik.
Adapun LP dari APA di Polda Metro Jaya terdaftar denga nomor LP/1376/III/2023.SPKT. dalam laporan itu APA melaporkan tiga orang Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.
Beberapa waktu lalu, kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo mengarah pada penyebab terjadinya penganiayaan.
Baca Juga: Bolaang Mongondow Raya Punya Ilmuan, Amando Lasabuda Pemenang Dana Riset Eropa Senil 4,2 Triliun
Sebelumnya Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan AG melaporkan ke Mario Dandy, bahwa diri menerima perlakukan tidak baik dari David.