TELEGRAFNESIA.COM - Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi selebgram ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan.
Ajudan Pribadi berprofesi sebagai selebgram ditangkap terkait penipuan dan penggelapan sejak November 2022.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andri Kurniawan, Ajudan Pribadi terlibat kasus penipuan dan pengelapan dengan total kerugian Rp 1.3 Miliar.
Baca Juga: Berikut Ini Adalah Pertanda Dan Arti Kedutan Di Dagu Menurut Kitab Primbon Jawa !!!
"Kami amankan di Makassar satu orang dengan inisial A. Yang bersangkutan adalah Selebgram." Kata Andri.
"Ada laporan laporan dari bulan November 2022 dengan total kerugian 1.3 Miliar." Sambung Andri.
Dalam kasus ini selebgram Ajudan Pribadi disangkalkan dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pengelapan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 4 tahun.
Baca Juga: Kemunculan Bjorka Dituding Alihkan Kasus Harta Dan Hidup Mewah Pejabat Negara
Ajudan Pribadi salah satu selebgram yang banyak berkenalan dengan sejumlah petinggi, politisi hingga artis.
Dalam akun instagramnya Ajudan Pribadi membagikan momen foto bersama sejumlah petinggi Polri, Menteri dan artis kenamaan. (**)
Artikel Terkait
Akhirnya Irish Bella Jenguk Sang Suami Ammar Zoni Di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan
Arti Mimpi Tentang Celana Sobek Pertanda Kegagalan Dan Masalah Simak Disini!!!
Perbedaan dan Persamaan Samsung Galaxy A14 4G dan Samsung Galaxy A14 5G
Daftar Smartphone 5G Termurah di Indonesia Tahun 2023
7 Smartphone Terbaru yang Turun Harga di Pasaran Bulan Ini
Arti Mimpi Tentang Katak Pertanda Kemakmuran Dan Kebahagiaan, Simak Disini Pembahasannya!!!