Ajudan Pribadi, Bukan Sembarang Ajudan Punya Koleksi Kendaraan Mewah Dan Apartemen 20 Miliar!!

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 19:33 WIB
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar memiliki koleksi kendaraan mewah (Ajudan Pribadi/tangkapan layar PMJNews)
Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar memiliki koleksi kendaraan mewah (Ajudan Pribadi/tangkapan layar PMJNews)

TELEGRAFNESIA.COM - Usai tersangkut kasus penipuan dan pengelapan penjualan dua unit kendaraan mewah dengan nilai kerugian Rp 1,3 Miliar, kehidupan Ajudan Pribadi menarik ditelusuri.

Berangkat dari masa lalu yang sulit, dari pekerja bangunan, pemulung, penjual durian hingga menjadi ajudan pengusaha kenamaan Makassar, Ajudan Pribadi atau Muhammad Akbar adalah sosok yang beruntung.

Meski dalam beberapa hari terakhir jadi pemberitaan tersandung kasus penipuan dan pengelapan, namun Ajudan Pribadi rupanya memiliki sejumlah koleksi kendaraan mewah.

Baca Juga: Beredar Surat Panggilan Untuk Dirut MIND ID Hendi Prio Santoso Dari Satgas BLBI

Kekayaan Ajudan Pribadi yang juga selebgram terungkap dari Channel Youtube Atta Halilintar yang tayang Mei 2019.

Saat berkunjung ke apartemen Ajudan Pribadi, Atta Halilintar disuguhkan sejumlah kendaradaan roda dua jenis Vespa hingga Harley Davidson.

Selain itu Muhammad Akbar juga memiliki koleksi Range Rover dan satu unit Porcshe yang hanya dimiliki oleh 5 orang di Indonesia.

Baca Juga: NYESEKK!! Setelah Masuk Penjara Selama 30 Tahun Pria Asal Florida Sidney Holmes Dinyatakan Tak Bersalah!!!

Dalam tayangan Channel Auto Populer juga mengulas kehidupan mewah ajudan pribadi atau sapaan akrabnya Konyol.

Ajudan Pribadi juga sering memamerkan dollar yang diketahui diberikan oleh majikannya berlatar belakang politisi dan pengusaha.

Namun meskipun memiliki banyak koleksi kendaraan mewah hingga tinggal di apartemen harga 20 Miliar, Ajudan Pribadi tersangkut kasus penipuan dan pengelapan.

Usai melakukan pemeriksaan Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan penetapan tersangka dan menahan Ajudan Pribadi.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kita lanjutkan dengan penahanan. Kami melakukan penahanan dengan pertimbangan tersangka bisa mempersulit penyidikan atau bisa melarikan diri." uca Kapolres Metro Jakbar Kombes Pol M Syahdudi. (**)

Editor: Sucipto Lantapon

Tags

Terkini

X